top of page
Gambar penulisASPEKNAS DIY

Adanya perubahan besar pembangunan di DIY, perlu selalu merujuk adanya 18 Satuan Ruang Strategis (SR

Adanya perubahan besar pembangunan di DIY, perlu selalu merujuk adanya 18 Satuan Ruang Strategis (SRS)


Flash Mob Beksan Wanara di Malioboro Daerah Istimewa Yogyakarta Provinsi Ramah Lingkungan. Lima hal yang menjadi domain keistimewawan Yogya adalah dalam hal pengisian jabatan gubernur dan wakil gubernur, kelembagaan, kebudayaan, pertanahan, dan tata ruang. Kata “Istimewa” yang melekat pada Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) adalah sebuah keniscayaan sejarah. Seiring berputarnya roda zaman, makin sedikit saja saksi hidup proses lahirnya keistimewaan Yogyakarta. Alih-alih mengulik sejarah, justru ada yang mempertanyakan apa yang membuat Yogya Istimewa? Keistimewaan Yogya adalah eksistensi Kasultanan dan Kadipaten sebagai sumber kebudayaan yang juga bertanggung jawab atas tercapainya kesejahteraan masyarakat. Adanya perubahan besar pembangunan di DIY, perlu selalu merujuk adanya 18 Satuan Ruang Strategis (SRS) Penataan ruang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta adalah suatu sistem proses perencanaan Tata Ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang yang dilakukan terhadap Tanah Kasultanan, Ta-nah Kadipaten, dan satuan-satuan ruang lain yang memiliki nilai keistimewaan. Perdais Tata Ruang ditujukan menjadi landasan untuk mengembalikan, menguatkan, memperbaiki dan mengem-bangkan tata ruang Kasultanan dan Kadipaten dalam konteks tata ruang DIY dan tata ruang nasional. Satuan Ruang Strategis Tanah Kasultanan maupun Satuan Ruang Strategis Tanah Kadipaten memiliki kriteria yang menonjol dari aspek filosofis, historis, adat, saujana dan/atau cagar budaya serta mempunyai pengaruh sangat penting terhadap pelestarian budaya, kepentingan sosial, kesejahteraan masyarakat dan/atau kelestarian lingkungan. Pengaturan Tata Ruang Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten bertujuan untuk: a. pengembangan kebudayaan; b. kepentingan sosial; dan c. kesejahteraan masyarakat. Selain tujuan tersebut pengaturan Tata Ruang Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten ditujukan pula untuk kelestarian lingkungan serta dipergunakan untuk membangun harmonisasi dengan Satuan Ruang lainnya.

ASPEKNAS-DIY Lembaga Sertifikasi Badan Usaha yang tergabung dalam PT. Aspeknas Konstruksi Mandiri melalui Asosiasi pembentuk Asosiasi Pelaksana Konstruksi Nasional (ASPEKNAS) telah Terlisensi BNSP, siap dengan sistem Online Single Submission (OSS) sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik akan mempercepat proses pelayanan perizinan, serta lebih efisien sebab mengurangi tatap muka. Sistem OSS Berbasis Risiko wajib digunakan oleh Pelaku Usaha ini memberikan kemudahan karena layanan semakin fleksibel, dapat dilakukan dimana saja, kapan saja, dengan jaminan kualitas yang didasarkan pada sistem terintegrasi dan terstandar.

23 tampilan0 komentar

Postingan Terakhir

Lihat Semua

Comments


Post: Blog2_Post
bottom of page