Public Campaign Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016SMAP (Sistem Manajemen Mutu Anti Penyuapan)
ISO 37001:2016. SMAP ISO 37001:2016 adalah standar internasional untuk Sistem Manajemen Anti Penyuapan yaitu standar yang menetapkan persyaratan untuk pembentukan, implementasi, operasional, pemeliharaan dan peningkatan berkelanjutan dari Sistem Manajemen Anti Penyuapan. Oleh karena itu perlu dilaksanakan sosialisasi/public campaign terkait implementasi SMAP ISO 37001:2016
Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)
Lembaga sertifikasi terakreditasi merupakan lembaga penilaian kesesuaian yang telah diakreditasi oleh KAN dan/atau lembaga penilaian kesesuaian yang telah diakreditasi oleh badan akreditasi yang telah menjadi anggota International Accreditation Forum (IAF) atau Asia Pacific Accreditation Cooperation (APAC) atau forum lain yang diakui sebagai Signatory Multilateral Recognition Arrangements (MLA) untuk skema akreditasi sistem manajemen anti penyuapan.
Standar dokumen penerapan sistem manajemen anti penyuapan tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. (mengadopsi Panduan Cegah Korupsi yang dibuat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Comentários